You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Jelaskan Beda Teori Air Laut dan Sungai
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penanganan Rob dan Banjir dari Sungai Berbeda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, teori air sungai tidak bisa diterapkan di laut. Karena sifatnya berbeda, sehingga untuk penanganannya pun memiliki cara masing-masing.

Logika begini saja, kalau sungai lumpurnya dikeruk supaya airnya tidak banjir, itu betul. Karena kan dia kayak bak

"Logika begini saja, kalau sungai lumpurnya dikeruk supaya airnya tidak banjir, itu betul. Karena kan dia kayak bak," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6).

Namun cara tersebut tidak bisa diterapkan untuk mengatasi banjir rob yang disebabkan oleh air laut. Jika cara itu bisa diterapkan, maka pasir di laut bisa dikeruk dan diperjualbelikan dengan bebas.

DKI Ikuti Langkah Belanda Atasi Banjir Jakarta

"Tapi kalau laut pakai teori yang sama, waduh, saya bilang Alhamdulilah, puji Tuhan dong. Ngatasin banjir dapat pasir buat jual. Lumayan loh kamu pindahin sejuta kubik pasir berarti dapet sejuta kubik tambahan air." ujarnya.

Basuki menambahkan, jumlah air laut di dunia ini sama. Hanya saja ada yang berbentuk cair dan padat. Saat ini sedang terjadi pemanasan global sehingga jumlah air dalam bentuk padat berkurang karena mencair.

"Dunia ini nih sama airnya. Jadi jangan dibayangin dunia itu kayak kolam akuarium, ini tuh gantung. Jadi kalau reklamasi bikin air laut naik ya mari kita keruk ramai-ramai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati